Memfasilitasi pelaku usaha dalam melakukan pelaporan dan pemecahan masalah perizinan dalam satu tempatKesalahan pengisian info. Pelaku usaha dapat mengubah facts melalui menu perubahan facts pada OSS, sepanjang information tersebut bukan komponen info yang tercantum dalam anggaran dasar perusahaan. Perubahan information ini dapat dilakukan setelah